It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
bapak'e asu gak terimo
w malah inget si iemte/ihdi_yasa/yasaaceh dengan game sotoshopnya
Bodo amat.
bingung mau minum obat apa :'v
jadi surat tilang itu ada dua, surat tilang biru dan merah.
surat tilang biru itu kita minta dan dapatkan kalo kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. prosesnya setelah mendapat surat tilang biru, kita tinggal transfer sejumlah uang (ga sampe lima puluh ribu) ke rekening pemerintah yg sah lewat atm, lalu menyerahkan bukti transferan dan kita bisa mendapatkan kembali surat2 kita yg ditahan polisi. bisa bers langsung di tempat.
sedangkan surat tilang merah itu kita minta dan kita dapatkan kalo kita ga merasa salah dan bersedia melakukan pembelaan di pengadilan. that's why kita bakal ketemu hakim dll. yg jeleknya banyak banget calo dan pungli di sini..
jadi kalo kena tilang mending minta surat tilang biru aja. jangan mau dikasih yg merah. ada beberapa oknum polisi yg ga mau ngasih surat tilang biru biar kita mau bayar ke dia. tapi jangan mau! paksa aja minta yg biru. mending uang kita masuk ke negara daripada masuk ke kantong polisi itu..jatohnya jadi uang haram..
oke, cool!
itu namanya demam disertai batuk..udah banyak obatnya kak..contohnya panadol cold and flu