It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
Dia kloningannya si ff
INFO :
Surat Tilang dari Polisi Lalin ada 2 macam :
- Slip MERAH dan
- Slip BIRU .
SLIP MERAH artinya :
kita menyangkal telah melanggar peraturan dan mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di Pengadilan, hrs antri 14 hari.
SLIP BIRU artinya :
Kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda, bisa transfer via ATM ke nomor rekening resmi Bank BUMN BRI.
Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dengan SIM/STNK kita di Kantor Polsek terdekat dimana kita ditilang.
Denda resmi KUHP mobil tidak lebih dari 50 rb dan dananya resmi masuk Kas Negara.
Jika kena tilang, minta lah SLIP BIRU !!!
(bbrp oknum Polisi biasanya berdebat dahulu dan kita tetap harus ngotot minta SLIP BIRU).
Oknum Polisi biasanya membohongi kita dengan mengatakan SLIP BIRU tdk berlaku.
Sampaikan argumen bahwa kita sdh lihat iklan tayangan masyarakat sosialisasi Tilang Kendaraan dari Humas POLRI di TV.
Dengan Slip Biru anda tidak perlu hadiri sidang di Pengadilan.
Langkah ini membantu Negara mengikis korupsi dan kita tdk perlu sama sekali memberi "Uang Damai" kpd Oknum Petugas Polisi2 tsb.
Sebagai informasi, dgn slip biru kita hanya membayar RP 36.000 (utk denda resmi Negara).
Tolong broadcast info bagus ini dan Komisi III DPR RI sdh meminta Ka Polri melalui Kadiv Humas Polri, untuk sosialisasikan info ini melalui berbagai macam media sosial masyarakat..!
Yg jelas bukan klonengan kayak situ lmao
lebih tidak layak mana dengan pengendara dengan SIM (yang disinyalir pake calo) tapi sikap berkendaranya buruk?
pada akhirnya SIM di Indonesia hanya sebatas legalitas semu. kosong
di situ tertulis sumargo sbg charles
www.google.co.id/search?q=charles+di+tukang+cukur+tetangga+masa+gitu&client=ms-opera-mini&channel=new&gws_rd=cr&ei=Mqk4VoStOIXWoATJ8LywAQ
Padahal pengen cubit2 sanihani uwuwuuw
*diubersuaminya
SIM itu penanda layak enggaknya seseorang bawa motor, pengawasnya ya polisi.
*******
klo yg aku tau, rata2 pengendara tanpa sim itu lebih ugal2an ketimbang pengendara dg sim.
mungkin kau tak menyalip, berhenti di lampu merah, dan pasang spion dg benar. tapi soal "kecepatan,"????
pengendara tanpa sim itu lebih doyan ngebut.,
apalagi klo blum punya ktp, golongan ini doyan ngebut