It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
aku kok tidak nangkep ya..
Monolog bincung pagi hari.
Maksudnya mereka yg merasa str8 serasa paling bener sendiri mas arif..
Yg mereka lihat hanya kisah nabi luth saja..
Pdhl kisah nabi lain pun mestinya jadi cerminan juga (misal nabi nuh)
Yg mereka angkat hanya azab umat nabi luth saja, dosa2 umat nabi lain mereka lupa..
#ngopi dulu ah, pagi2 dah ngomongin beginian. Wkwk
Kesel tuda aeng cuy,, isuk2 maca grup bbm kos kitu patut.. wkwk
PT KAI Berlakukan Sistem "Check In" dan "Boarding Pass"
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan sistem check in dan boarding pass bagi calon penumpangnya. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (22/2/2016) di Stasiun Bandung.
"Ini inovasi terbaru kami untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa kereta api," ujar Kepala Humas Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung PT KAI Zunerfin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/2/2016).
Zunerfin menjelaskan, penumpang yang hendak bepergian dengan kereta harus check in maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Caranya dengan memasukkan kode booking pembayaran, baik yang terdapat di dalam struk bukti pembelian melalui jalur eksternal maupun tiket resmi yang telah tercetak.
"Setelah melakukan check in, calon penumpang kereta akan memperoleh boarding pass," imbuhnya.
Boarding pass ini berfungsi sebagai tiket masuk ke stasiun dan menggunakan jasa kereta sesuai yang tercetak di boarding pass tersebut.
Proses check in dan boarding pass, sambung Zunerfin, hanya bisa dilakukan maksimal 3 jam sebelum keberangkatan. Hal ini diharapkan akan mampu mempercepat proses boarding dengan menambah waktu boarding dari 1 jam sebelum keberangkatan menjadi 3 jam sebelum keberangkatan.
"Cara ini pun memperpendek antrean serta menghilangkan percaloan pada penjualan tiket KA," ucapnya.
Pemberlakuan sistem check in dan boarding pass ini akan diberlakukan mulai Senin, 22 Februari 2016. Sebagai langkah awal, kebijakan ini baru akan berlaku di Stasiun Bandung. Karena itu, bagi penumpang KA komersial yang berangkat dari Stasiun Bandung, baik yang telah memiliki tiket resmi maupun baru mengantongi struk bukti pembelian tiket, harus check in dan boarding pass.
"Harus check in dan boarding pass dahulu tanpa harus mencetak tiket resmi bagi pemilik struk atau bukti pembelian," ungkapnya.
Bagi yang berangkat selain dari Stasiun Bandung, untuk sementara masih akan menggunakan mekanisme lama, yakni menggunakan tiket resmi PT KAI.
http://regional.kompas.com/read/2016/02/21/19394001/Besok.PT.KAI.Berlakukan.Sistem.Check.In.dan.Boarding.Pass.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kpopwp
naik keretapi makin ribet aja... disuru boarding 3 jam belum ditambah lama perjalanan. ini kereta pak, bukan pesawat.
pantat tepos (bisa jadi ambeien) pinggang kropos kebanyakan duduk.
mending kalau ada kereta tidur, gpp deh.
then high five.
fine blasphemy lel