It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!
Copyright 2021 Queer Indonesia Archive. See our Privacy Policy. Contact us at admin@boyzforum.com
Dengan menggunakan situs ini berarti Anda setuju dengan Aturan Pakai.
BoyzForum.com adalah situs anti pedofilia!
Comments
Disuruh share bokep kulupan pun ga mau kau!!! Cucu durjana kau!!!
Belum Berbadan Usaha Tetap, WhatsApp dkk Terancam Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak segan-segan memblokir layanan over-the-top (OTT) yang tak memenuhi aturan badan usaha tetap (BUT) bagi pemain OTT yang beroperasi di Indonesia.
Ditemui di Kantor Staf Presiden, Rabu (24/2/2016), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa aplikasi OTT yang tidak memenuhi ketentuan soal kewajiban tersebut terancam diblokir.
Saat ini, kata Rudiantara, Kemenkominfo tengah melakukan finalisasi draf peraturan menteri tentang kewajiban badan usaha tetap (BUT) bagi aplikasi OTT yang beroperasi di Indonesia. Penerapan aturan ini ditargetkan pada akhir Maret 2016.
Kebijakan ini akan mengatur soal masa transisi bagi OTT agar bisa memenuhi kewajiban tersebut. "Punishment-nya jika tidak dipenuhi, teknisnya gampang, nanti diblokir dari operator," ujar Rudiantara.
http://m.liputan6.com/tekno/read/2444463/belum-berbadan-usaha-tetap-whatsapp-dkk-terancam-diblokir
"suatu malam di rumah yg tak dihuni"
ntar jam 11 bangun, nge game sampe pagi, bzzz
lol
Mau gabung jugag lah kak @andrea_birawa