BoyzForum! BoyzForum! - forum gay Indonesia www.boyzforum.com

Howdy, Stranger!

It looks like you're new here. If you want to get involved, click one of these buttons!

Selamat datang di situs Boyzforum yang diarsipkan oleh Queer Indonesia Archive. Forum untuk komunitas gay Indonesia yang populer ini didirikan pada tahun 2003, dan ditutup pada tanggal 15 Desember 2020.

Forum ini diabadikan untuk kepentingan sejarah. Tidak akan ada konten baru di forum ini. Silakan menikmati forum ini sebagai potongan dari sejarah queer Indonesia.

Tuangkan Isi Hatimu Saat Ini [NEW]

1375437553757375937606432

Comments

  • Nah ini. Kalo dibahas, jadinya semantik. Tapi teman teman yg gua temuin, mereka lebih nyaman memakai kata "disabilitas".

    Difabel itu sebutan untuk penyandang disabilitas.
  • Imlek hujan. Yeay. Semoga rejeki makin banyak tahun ini. Amin
  • sama kayak babu, pembantu, ato asisten rumah tangga.

    maknanya sama, tapi kesannya beda
  • Bisa gali gali informasi lagi lebih dalam.

    Relevansi makna bahasa kan mengiuti jaman. Seperti penggunaan kata EX yang diganti Mantan.

    Soalnya advokasi yg dilakukan oleh temen temen disabilitas selain mengenai haknya, juga mengenai penggantian kata "tuna" dengan "disabilitas".


    Dan untuk implementasinya, gua secara personal lebih menyukai kata "kemampuan khusus" dibanding "kebutuhan khusus". (Jika terkait dengan disabilitas)
  • Lebih etis cacat, degenerate
  • Hu um jadinya perihal semantik ujung2nya.
    Istilah difabel pada awalnya marak digunakan oleh para aktivis isu disabilitas di daerah Yogyakarta dan Jawa. Difabel merupakan gabungan dari dua kata yaitu Differently able, atau dapat juga Different ability. Maksud dari istilah tersebut untuk menunjukkan bahwa difabel itu bukan cacat atau kekurangan, tapi memiliki kemampuan yang berbeda, atau melakukan sesuatu dengan cara yang berbeda. Jadi konotasinya lebih positif dibandingkan kata cacat atau disabled.

    Sedangkan istilah penyandang disabilitas muncul menjelang ratifikasi Konvensi PBB Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UN Convention on The rights of Person with Disability). Menjadi serapan dari kata Person with Disability (PWD), dipakailah kata Penyandang Disabilitas untuk menggantikan kata penyandang cacat yang secara resmi ada di UU no 19 tahun 2011.

    Ada perbedaan konseptual sebetulnya antara kata difabel dan penyandang disabilitas. Difabel mengacu pada diri si subjek yang memang memiliki kemampuan berbeda dibanding orang lain pada umumnya. Sedangkan kata penyandang disabilitas yang istilah aslinya Person with Disability, mengacu pada lingkungan di luar si subjek yang belum akomodatif sehingga menyebabkan disabilitas. Ketika lingkungan di sekitar sudah akomodatif dan si subjek dapat berkegiatan tanpa halangan lagi, maka dia akan jadi person yang seutuhnya, tanpa embel-embel disabilitas lagi.
  • mangkatrayo
    tapi males. ngamtuk. semingguan iki bad tire day. macet imlek. macet pelebaran jalan. mbuh ndi seng kudu dieman
  • Yampun mau makan aja males hujan gini huhuhu
  • Mauu nya di goyang.. gak mau pulang..
  • ditelpon pak'e dan tak iyani /_-
  • ini bahkan belum jam dua. dan udah mandi sebelum jam satu /_-
  • duh pengen di angpaoin cinta ❤

    kali ada mas2 chinese ndud manis cakep bilang :

    "kamu mau angpao?"
    >> "mau kak"
    "tapi angpaonya aku"

    trus bahagia selamanya~
  • nanti kalau pas tahun babi, patung shio di malioboro bakal dipermasalahin tak ya..?
    :relieved:

    ah ya.. mungkin aku susah jodoh karena shioku babi. babi kan haram.
    :confused:
  • arif_jogja wrote: »
    nanti kalau pas tahun babi, patung shio di malioboro bakal dipermasalahin tak ya..?
    :relieved:

    ah ya.. mungkin aku susah jodoh karena shioku babi. babi kan haram.
    :confused:

    homo kan emg haram

Sign In or Register to comment.